HABBATUSSAUDA OBAT SEGALA MACAM PENYAKIT KECUALI KEMATIAN (HR. BUKHARI - MUSLIM) MADU OBAT YANG MENYEMBUHKAN BAGI MANUSIA (QS: AN-NAHL: 69)UNTUK PEMESANAN HUBUNGI BIN MUHSIN DI HP: 085227044550 / 021-91913103 email/YM: binmuhsin_group@yahoo.co.id
===
Eksekutif.com - Jakarta, Dengan pendekatan syariah, jaringan bisnis Ahad-Net kian menggurita. Tahun pertama, omzet penjualannya masih pada kisaran ratusan juta, memasuki tahun kelima naik berlipat ganda hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
Ahad-Net lahir pada tanggal 1 Januari 1996 bertepatan 10 Syaban 1416 H di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan qiyamul lail (shalat malam), Ahad-Net resmi diluncurkan sebagai perusahaan multi level marketing (MLM) syariah pertama di tanah air.
Dengan modal awal ratusan juta rupiah, H. Setyotomo bersama H. Muhammad Hidayat, KH Ma'ruf Amin, H. Atang Kustandi, H. Abdul Halim, dan H. Danny Ramdhani merintis usaha ini dengan pendekatan syariah. Usaha ini dirancang sebagai bisnis silaturrahim (MLM) dengan jaringan (Net) umat muslim yang berwawasan luas. Nama Ahad sendiri diambil dari singkatan Alquran, Hadits, Akhirat, dan Dunia. Ini memang bisnis yang tidak sekadar mengerjar dunia semata, tetapi juga akhirat. Siapa saja bisa bergabung sebagai mitra salur dan jika dilakukan secara istiqomah, Insya Allah peluang memperoleh pendapatan yang besar akan bisa diraih, ungkap H. Setyotomo, Komisaris Ahad-Net.
Cara kerja perusahaan ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan MLM pada umumnya, yakni dengan melakukan pemasaran produk-produk tertentu dengan sistem berjenjang. Artinya setiap mitra/distributor memperoleh manfaat dengan mengembangkan jaringan (net) seluas-luasnya untuk memperoleh pendapatan yang dihitung berdasarkan keaktifan jaringannya. Semua penghargaan pada anggota diberikan berdasarkan kemapuan anggota memperluas jaringan dan besarnya nilai penjualan tiap bulan.
Hanya sebagai MLM syariah, Ahad-Net kental sekali dengan nuansa agama Islam. Semua produk yang diperdagangkan yang sebagian besar berupa barang-barang kebutuhan sehari-hari, tentu dijamin halal secara fisik dan tidak bertentangan dengan ketentuan normatifnya. Karenanya jagan heran, kalau setiap produk yang diperdagangkan selalu tertulis kata-kata halal. Begitu pula dalam merekrut anggota, sering kali dilakukan melalui kumpulan majlis taklim, forum kajian keagamaan, serta kegiatan silaturahim lainnya.
Dalam memberikan hadiah, atau reward bagi anggota yang berprestasi, juga kental dengan nuansa agama, seperti umrah dan ibadah haji ke tanah suci. Selain itu, dalam merekrut anggota, tak ada unsur pemaksaan, bahkan jika dalam kurun waktu tertentu calon anggota merasa tidak cocok, bisa ditarik kembali. "Ini sesuai dengan ajaran syariah Islam, termasuk dalam jual beli, di mana harus rela sama rela," ujarnya.
* Selengkapnya : EKSEKUTIF No. 284, April 2003
Exer Shariah Global Business - Realtime Online Business System
-
Selamat Datang
Dengan Membuka Situs Ini
anda menuju
Exer Shariah Global Business
( Realtime Online Business System)
Apa itu sistem MLM Syariah Online?
Sist...
4 minggu yang lalu




0 komentar:
Poskan Komentar